Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu

armen
Rabu, 23 Desember 2020 - 08:57
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Polrestabes Medan, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (22/12/2020). 
Barang bukti yang dimusnahkan adalah 30 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus menggunakan kompor gas.

Pemusnahan barang bukti asal China dan Malaysia itu dilakukan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba Kompol Doli Nelson Nainggolan. 

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu adalah milik gembong narkoba negara, Malaysia - Aceh - Medan - Palembang bernama Abdul Rahman (25) warga Jalan Banten, No 199, Kelurahan 16 Hulu, Kecermatan Seberang Ulu II, Palembang, Sumatera Selatan. Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 30 kilogram.

Penangkapan dan penembakan terhadap gembong narkoba tersebut dipimpin langsung PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Doli Nelson Nainggolan.

Dikatakannya, Kota Medan salah satu tempat central - atau penyuplaian narkobanya jenis sabu - sabu. Tentunya upaya keras yang dilakukan oleh petugas Polrestabes Medan memberikan rasa aman dan kondusif untuk masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan.

Pengungkapan itu, pada hari Selasa tanggal 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdu Rahman di loby hotel dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti 30 bungkus besar sabu - sabu seberat 30 kilogram dan hasil dari keterangan tersangka tersebut memperoleh narkotika jenis sabu - sabu dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO).

Para pelaku merupakan jaringan Malaysia - Aceh - Medan - Palembang. Selanjutnya melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai namun di dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka. 

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk pertolongan pertama dan dalam perjalanan tersangka tidak terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan meninggal dunia.

Terpisah, diminta tanggapan terkait keberhasilan Satreskoba Polrestabes Medan dalam mengungkapkan peredaran Narkoba tersebut, Bendahara DPP AMAN RI, Kharani Muchtar mengapresiasi setinggi - tingginya. 

"Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Satreskoba Polrestabes Medan dalam mengungkapkan peredaran Narkoba. Semoga Mata rantai peredaran Narkoba ini dapat diputus sehingga generasi muda tidak rusak hanya karena barang haram itu." Pungkasnya (Gung)
Share:
Komentar

Berita Terkini