Pemkab Labuhanbatu Lakukan Monitoring Evaluasi Melalui Aplikasi Absensi Elektronik

Media Apakabar.com
Senin, 14 Desember 2020 - 12:46
kali dibaca

Mediaapakabar.com Labuhanbatu
-Tingkatkan kedisiplinan dan pembinaan pegawai lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu melakukan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi Absensi Elektronik, hal ini disampaikan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi pada apel gabungan bersama ribuan ASN Pemkab Labuhanbatu, Senin (14/12/2020).

Absensi Elektronik dimaksudkan untuk menilai beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi sebagai pertimbangan penghitungan TPP setiap ASN.

Disebutkan Bupati, pada tahun 2021 TPP ASN sudah mengalami perubahan pada mekanisme perhitungannya. TPP ASN diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan mempertimbangkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN.

Secara umum disampaikan bahwa besaran TPP ASN mengalami kenaikan secara signifikan di kelas jabatan tertentu seperti kelas jabatan 5,6 dan 7 yaitu pelaksana, staff, fungsional dengan pendidikan minimal SLTA, demikian juga pejabat struktural di kelas jabatan 8, 9 dan 11 terdapat kenaikan TPP ASN pada tahun depan." Ucap Bupati.

Menurut Bupati "Sesuai dengan tuntutan regulasi bahwa pembayaran TPP diberikan dengan memperhitungkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN maka saya meminta kepada saudara Kepala Dinas komunikasi dan Informatika melakukan percepatan pemanfaatan aplikasi absensi elektronik dan penilaian kinerja terintegrasi serta mensosialisasikan kepada seluruh ASN.
Dan kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan agar melakukan pembinaan disiplin kepegawaian melalui monitoring dan evaluasi pada aplikasi yang sedang dikembangkan oleh dinas Kominfo." Tegas Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi.

Apel gabungan kali ini diikuti seluruh pejabat struktural dan ASN lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
(Husin)
Share:
Komentar

Berita Terkini