Paradoks, Singgung Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi Dalam Konteks HAM, Padahal, Jerman Berkepentingan Dalam Impor Nikel Indonesia

armen
Selasa, 22 Desember 2020 - 20:46
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Kemunculan spekulasi di kalangan netizen bahwa kunjungan Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman ke markas FPI akibat larangan ekspor nikel beredar dikalangan netizen.

Pasalnya, sejak 1 Januari 2020 pemerintah Indonesia telah melarang ekspor komoditi tersebut, sehingga dikaitkan ke isu FPI.

Spekulasi itu dibantah oleh Kedubes Jerman.

Mengaitkan masalah ekspor nikel dan kunjungan ke FPI dianggap menyesatkan. 

"Kunjungan itu tidak mungkin terkait regulasi ekspor nikel," ujar jubir Kedubes Jerman Dr. Matthias Müller

"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," lanjut pihak Jerman.

Kunjungan pegawai Kedubes Jerman ke markas FPI menjadi perhatian di media sosial. Simpatisan FPI menilai kunjungan ini sebagai simbol dukungan. Terlebih lagi, kunjungan terjadi saat kasus penembakan Laskar FPI sedang ramai dibahas.

Penafsiran itu lantas dibantah pihak Jerman yang menegaskan negara mereka ingin melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.

"Kedutaan Besar Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut," kata pihak Jerman.

Seperti diketahui Pemerintah Indonesia resmi menghentikan ekspor nikel per 1 Januari 2020. Keputusan pelarangan ekspor tertuang lewat Permen ESDM No. 11 Tahun 2019 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Kebijakan ini menyulitkan industri baja nirkarat di Eropa. Uni Eropa geram, bahkan sempat menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO). 

Saat ini, Jerman, dipimpin Kanselir Angela Merkel, berperan sebagai presiden Dewan Uni Eropa (EU). Ini merupakan sikap Jerman terhadap Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Tekanan melalui Kedubes Jerman terhadap Pemerintah Indonesia dalam konteks HAM terkait baku tembak laskar FPI dengan polisi di Tol Cikampek tempo lalu tampaknya hanya alih-alih belaka. Peristiwa tersebut, pun terjadi dengan berdasar pada peraturan hukum yang berlaku. 

Di sisi lain, Jerman tampak sangat berkepentingan dalam impor nikel dari Indonesia yang sejak awal tahun 2019 dihentikan. 

Dengan kepentingan yang sangat jelas tersebut, sikap Kedubes Jerman justru mendorong masyarakat untuk berkumpul dengan melakukan aksi demonstrasi (kebebasan berpendapat) di tengah krisis covid-19. Meskipun sebenarnya hal tersebut sedikitpun tidak dilarang. 

Sikap Jerman menjadi sebuah paradoks. Padahal, covid-19 telah merugikan masyarakat dan negara, tidak hanya di Indonesia tetapi juga global.

Sumber :harianTerbit.com
Share:
Komentar

Berita Terkini