Ketua DPRD DKI Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan 2021

armen
Selasa, 08 Desember 2020 - 10:54
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2021 sebesar Rp 84,19 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyatakan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan sub badan anggaran (Banggar) dan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Prasetio menegaskan, tidak ada kenaikan gaji, tunjangan dan lainnya dalam RAPBD 2021. Bahkan, dia mengatakan, kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta merupakan kebohongan publik.

"Apa yang terjadi sekarang beredar di media sosial, itu saya katakan kebohongan publik," kata Prasetio, Senin (7/12/2020).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, pihaknya telah mengevaluasi gaji dan tunjangan dewan dalam RKT 2021 tidak ada kenaikan. Bahkan gaji dan tunjangan dewan akan dikembalikan seperti di APBD 2020.

"Saya pimpinan anggota DPRD, itu semua terevaluasi dan kembali ke APBD 2020," tegasnya.



Sumber:BeritaSatu.com
Share:
Komentar

Berita Terkini