Kejati Sumut Ikut Rakernas Kejaksaan RI Secara Virtual

Media Apakabar.com
Senin, 14 Desember 2020 - 19:32
kali dibaca

Mediaapakabar.com - 
Presiden Jokowi membuka secara resmi acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020 dengan tema "Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional", yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia, Senin (14/12/2020). 

Rakernas secara virtual ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangasi Situmeang, Asbin Nasril, Aspidum M Sunarto, Aswas Didi Suhardi serta Kabag TU Raden Sudaryono. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh para Kajati, Kajari, Kacabjari serta para Kasi secara virtual di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan RI kali ini sangat jauh berbeda dengan Rakernas sebelumnya. Dimana, pada pelaksanaannya seluruh peserta selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker selama Rakernas, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. Rakernas juga disarankan diikuti secara virtual oleh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan tentu saja ikut berperan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, kiprah Kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia, dimata rakyat dan dimata internasional.

"Tanpa catatan yang bersih dan dipercaya satu pondasi penting pembangunan nasional. Kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperjuangkan. Kejaksaan harus bersih, Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Jokowi di hadapan seluruh insan Adhyaksa yang mengikuti Rakernas secara virtual.

Labih lanjut Jokowi menyampaikan, pembenahan dari hulu sampai ke hilir di internal Kejaksaan dalam relasi dengan lembaga penegak hukum lainnya harus terus ditingkatkan. Rekrutmen dan promosi harus diselenggarakan secara transparan, terbuka, integritas jaksa, wawasan kebangsaan serta kesiapan menghadapi permaslahan hukum di masa yang akan datang harus diutamakan.

"Oleh sebab itu, kapasitas SDM Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan. Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan RI," tegasnya.

Apalagi jika disinergikan dengan Kemenkopolhukam, lanjut Jokowi. Dengan Kepolisian, dengan Lapas serta Pengadilan. Tetapi, yang penting bahwa data dan teknologi itu harus terus di update, harus terus diperbaharui.

"Pada saat yang sama, pengawasan internal harus diefektifkan agar SDM Kejaksaan bertindak profesional, penanganan perkara harus diarahkan mengkoreksi perbuatan pelaku dan untuk memperbaiki pelaku. Dalam penanganan perkara korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset, seperti disampaikan Jaksa Agung bahwa Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara hingga Rp19 triliun," tandas Jokowi. (dian) 
Share:
Komentar

Berita Terkini