Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah

Media Apakabar.com
Selasa, 01 Desember 2020 - 20:56
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Pemusnahan barang bukti senilai miliaran rupiah itu digelar di halaman Kantor Kejari Medan Jalan Adinegoro No. 5, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, 
Selasa (1/12/2020). 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 613 perkara narkotika yang terdiri dari barang bukti sabu sebanyak 1.637 gram, pil ekstasi 245 gram dan ganja 548 gram. 

Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti lainnya yang berasal dari 204 perkara pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Orang dan Harta Benda (Oharda), diantaranya minuman beralkohol dan rokok (perkara kepabeanan dan cukai). 

Lalu obat-obatan, jamu, kosmetik (perkara terkait BPOM), koin, kalkulator, buku tulis (perkara perjudian) pisau, parang (senjata tajam), screenshoot percakapan (perkara ITE), uang palsu, pakaian dan celana dalam (perkara perlindungan anak).

Keseluruhan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar sampai habis dan tidak dapat dipergunakan lagi.

Sedangkan barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mesin insenerator serta ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis.

Sebelum dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Polri Cabang Medan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.

Pengujian dan pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Kapolrestabes Medan diwakili Wakasat Reskrim Kompol Rafles P. Purba, Ketua Pengadilan Negeri Medan diwakili Panmud Pidana Yusman Harefa, Koordinator pada Aspidum Kejati Sumut Salman, Kepala BPOM Medan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Perwakilan dari BNNP Sumut yang diwakili Kasi Penyidikan P. Pasaribu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Dr. Edwin Efendi, serta dari Puslabfor Polri Polda Sumut yang diwakili oleh Kaur Narkoba Kompol Hendri Ginting.

Acara juga diikuti oleh seluruh pejabat eselon IV dan V (para Kasi/Kasubbag dan Kasubsi/Kaur) dan Jaksa Fungsional pada Kejari Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah didampingi Kasi Intelijen Bondan Subrata dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan Mirza Erwinsyah mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan lancar. 

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan Kejari Medan sebagai langkah antisipatif menghindari barang bukti hilang/rusak," tutur Kajari. (dian) 
Share:
Komentar

Berita Terkini