Mediaapakabar.com-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M. Si pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika seberat 16 kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12/20).
Dalam konferensi pers ini Kapolda Sumut menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yg di bungkus Kado. “Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal. ” ucap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologi pengungkapan jaringan ini berawal adanya 1 orang berinisal M dilakukan penangkapan di Sergai yang kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka di mana salah 1 nya di akukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan.
Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram. “Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.
Irjen Martuani menyampaikan siapapun yang berani bermain – main dengan narkotika akan Polda Sumut tindak termasuk anggota Polri sendiri. “Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan lainnya”jelas Kapolda Sumut.(dn)