Ini Kata Tenaga Ahli KSP Terkait Isu Reshuffle Rabu Pon 23 Desember

armen
Senin, 21 Desember 2020 - 16:57
kali dibaca





Mediaapakabar.com
-Pertemuan empat mata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin siang ini memantik kembali isu reshuffle kabinet Rabu 23 Desember lusa. Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut reshuffle merupakan hak Jokowi.

"Yang memiliki hak kewenangan dan otoritas mutlak itu adalah Bapak Presiden. Kalaupun mengenai waktu yang mereka bolak-balik menyebutkan hari Rabu, mungkin juga karena pertimbangan-pertimbangan terkait dengan waktu-waktu yang dipilih Presiden," kata Ngabalin saat dihubungi, Senin (21/12/2020).

Ngabalin menegaskan Jokowi punya penilaian tersendiri terhadap kabinet kerjanya. Ngabalin menyebut Jokowi tak bisa diganggu terkait masalah reshuffle kabinet.

"Tentu tidak gampang mengganti orang sana sini kan tidak gampang karena pasti Bapak Presiden punya penilaian tersendiri, ukuran tersendiri, terkait para pembantu beliau," sebut Ngabalin.

Ngabalin juga bicara soal usul agar calon menteri Jokowi menandatangani pakta integritas siap dihukum mati dan hartanya dirampas negara jika korupsi. Ngabalin menyebut usulan itu baik.

"Saya kira semua ini kan ada regulasinya sehingga siapa-siapa saja boleh menyampaikan opini, kemudian menyampaikan pikiran karena mereka cinta kepada republik ini. Apalagi dari relawan ini, mereka cinta kepada Presiden Jokowi supaya jangan ada lagi di kabinet yang mengkapitalisasikan pangkat dan jabatan mereka untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Substansi ini kita berikan apresiasi," sebut dia.

Soal beberapa nama yang diisukan terlibat dalam reshuffle kali ini seperti Sakti Wahyu Trenggono jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Ngabalin menegaskan hanya Jokowi yang mengetahuinya. Dia meminta tak ada pihak yang mengganggu kerja menteri saat ini.


Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini