"Polri akan sangat koorperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM. Polda Metro Jaya akan transparan, ya transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntable di mata publik," kata Fadil di kantor Komnas HAM, Jakarta,Senin (14/12/2020).
Menurut dia, baik Polda Metro Jaya maupun Komnas HAM memiliki tanggung jawab agar kasus kematian enam orang Laskar FPI ini tak simpang siur. Dia berharap kasus tersebut terungkap sesuai fakta di lapangan.
"Kami akan menberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation, kami tidak mau membangun narasi. Kami mau menyajikan fakta," jelas Fadil.
Dia pun menegaskan, apa yang dilakukannya ke Komnas HAM bukan hanya menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan kasus kematian enam Laskar FPI tersebut.
Lebih dari itu, kedatangannya untuk menjadi contoh masyarakat Indonesia, tak terkecuali penegak hukum bila ada panggilan yang mewajibkan hadir, sebaiknya dipenuhi sesuai hukum berlaku.
"Saya taat hukum, hari ini saya dipanggil saya datang, saya datang sendiri tidak pakai diantar banyak orang," kata Fadil.
Sumber :liputan6.com