H.Surya Bsc Kembali Menjabat Bupati Asahan

Media Apakabar.com
Senin, 07 Desember 2020 - 14:06
kali dibaca

Mediaapakabar.com Asahan - 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan hari ini kembali melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Bupati Asahan dari Penjabat sementara Bupati Asahan, Basarin Yunus Tanjung, di wakili oleh Plh Bupati Asahan, John Hardi Nasution, kepada Bupati Asahan H. Surya, B.Sc

Pelaksanaaan serah terima jabatan langsung disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R Sabrina M.Si, Pejabat Sementara Kepala Daerah dan beberapa Bupati serta Walikota yang telah selesai melaksanakan cuti dipendopo rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, Senin     7/12/2020  

Sertijab sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, tentang perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, tentang cuti di Luar tanggungan negara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Hal itu termaktub pada Pasal 7 ayat 2 huruf a yang menyatakan bahwa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati berakhir pada saat Bupati selesai menjalani cuti diluar tanggungan negara.  

Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Bupati Asahan H. SURYA, B.Sc, menjalani cuti diluar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye dalam pesta demokrasi PILKADA Kabupaten Asahan tahun 2020 ini. 

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ir. Hj. R Sabrina M.Si mengajak semua pihak

“Tetap jaga kohesivitas dan kondusifitas di masa tenang ini. Tetaplah bekerja dan lakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Sumatera Utara, dengan upaya - upaya persuasif, dengan menjadikan masyarakat sebagai subyek aktif, agar masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan Covid-19 lebih tertanam dalam sanubari ”, pesan Sekda Provsu. 

Untuk itu saya apresiasi Pjs Bupati dan Pjs Walikota di Sumut, yang telah menjalankan tugas sementara Bupati dan Walikota dengan baik.

Hanya orang-orang pilihan yang dipercaya gubernur untuk mendapat tugas tambahan dengan diusulkan menjadi Pjs. kepala daerah definitif,tutur Sabrina

Sabrina menambahkan bahwa penugasan Pjs di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumatera Utara merupakan amanat dari Undang-Undang sehingga Serah Terima Jabatan hari ini yang menjadi bukti ketaatan Pemda Provinsi Sumut terhadap payung hukum yang ada. 

"Tidak dilihat lama tidaknya menjadi Pjs, tapi yang terpenting adalah kesempatan bagi abdi negara untuk berkiprah lebih baik, lebih banyak, dan lebih bermanfaat lagi bagi masyarakat," 

Kepada Bupati dan Walikota, Sabrina kembali mengucapkan selamat menjalankan tugas yang telah diemban kembali. Masa pandemi global COVID-19, dirinya berharap seluruh ASN di Sumatera Utara bisa menjalankan program pemerintahan dengan optimis. 

Kemudian dirinya juga berharap pada pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember  2020, Rabu ini kiranya dapat dilaksanakan dengan aman, damai, dan sehat. Selain itu tetap menjalankan protokol kesehatan serta dapat meningkatkan hak pilih masyarakat di Provinsi Sumatera Utara,harapnya (Dp/Ed)

Share:
Komentar

Berita Terkini