Dugaan Korupsi PD Pasar Medan, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru

armen
Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:38
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus (Ditkrimsus) Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana  mengatakan , dalam kasus itu kemungkinan akan ada tersangka baru. " Akan ada tersangka baru," katanya usai sholat Jumat (11/12/20) di Mapoldasu.

Namun, ia enggan menyebutkan identitas calon tersangka baru tersebut. Ia hanya menyatakan bahwa untuk penyidikan kasus dugaan korupsi PD Pasar masih terus dikembangkan.

" Adalah," katanya, namun masih merahasiakan identitas calon tersangka itu. 

Sebelumnya, mantan Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan, AS, jatuh sakit usai diperiksa. 

Direktur Reskrimsus ketika dikonfirmasi mengaku bahwasanya AS tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan. " Tidak ditahan,” sebutnya. 

Ia mengaku, AS tidak ditahan karena sakit. " Kondisi yang bersangkutan sedang sakit sesuai surat dari dokter yang disampaikan kepada petugas,” jelasnya. 

Sebelumnya, AS tersangka dugaan kasus korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Tahun 2015 hingga 2017, , memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada Selasa (01/12/20) lalu.(Imc)


Share:
Komentar

Berita Terkini