Dor! Polsek Belawan ' Hadiahi ' Kaki Pelaku Curas Ini dengan Timah Panas

armen
Jumat, 11 Desember 2020 - 20:08
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Dengan berjalan tertatih-tatih akibat timah panas yang bersarang dikakinya,  tersangka Muliyono Siregar (29) dibawa ke Polsek Belawan, Kamis (10/12/2020). Pasalnya tersangka yang bertempat tinggal di Jl. Pulau Sinabang Kp. Kurnia Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan / Perampokan sebanyak 2 (dua) kali diwilayah hukum Polsek Belawan, dengan korban Syahril (72) dan Lofi Indra Jaya (28).

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho,SH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jl. Yos Sudarso Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan dan diberi hadiah timah panas karena melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap. Penangkapan tersangka berdasarkan : Laporan Polisi No Pol : LP/ 85 / VI/ 2020/ SU/ Pel- Blwn/ Sek-Blwn tgl 14 Juni 2020, Laporan Polisi No Pol : LP / 90 / XI / 2020/ SU/ Pel- Blwn/ Sek-Blwn tgl 19 Nopember 2020, Dan SPKap/ 119 / VI/ 2020/ Reskrim.

Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Minggu Tgl 14 Juni 2020 sktr pkl 14.45 wib ketika korban Syahriyal menaiki angkot dari Simp PMN Belawan pada saat sampai di Simp. Canang Naik tersangka kedalam angkot dan duduk dibelakang supir, setelah berjalan 500 Meter tersangka menyuruh angkot berhenti dan tersangka langsung menodong korban yang duduk disamping supir denga menggunakan pisau Cutter kedada korban dan mengambil 1 unit Hand Phon dan uang Rp 200.000.,(dua ratus ribu rupiah) selanjutnya tersangka melarikan diri, pada saat itu korban mengalami luka didada akibat todongan pisau Cutter tersangka.

Selanjutnya tersangka melakukan aksinya pada Kamis ,19 Nopember 2020 sekira pkl 11.30 Wib ketika korban Lofi Indra Wijay mengendari Sepeda Motor mengantar Paket ke Costumer di Jl Pulau Ambon tepatnya di Depan Hotel Budi Belawan Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan, korban diberhentikan tersangka dan temannya dengan Inisial P dan DK. 

"Tersangka langsung menodong korban dengan pisau dan mengambil uang korban Rp 2.000.000.,(dua juta rupiah) dan 2 Unit Hand Phon. Kanit Reskrim Iptu Ar. Riza, SH bersama anggota masih melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang sudah dikatahui Identitasnya," pungkas Kapolsek(dn)
 

Share:
Komentar

Berita Terkini