Ditabrak Korbannya, Dua Penjambret Ini Diamankan Polsek Medan Kota

armen
Jumat, 11 Desember 2020 - 20:19
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Pihak Kepolisian Sektor  Medan Kota mengamankan dua tersangka jambret usai  beraksi di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/12/2020) malam.

Keduanya ditangkap massa setelah terjatuh karena sepeda motornya ditabrak korban.Kedua tersangka yakni JHP (20) dan JS (22), keduanya warga Jalan Selambo Toba (Tanah Garapan), Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin kepada wartawan ,Jumat (11/12) mengatakan, saat itu korban Reka Amanda (22) sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sakti Lubis.

Saat itu, warga Jalan Bajak IV Gang Saki 11 tersebut sedang memegang handphone (HP). Tak disangka, kedua  tersangka yang mengikutinya dari belakang langsung merampas HP tersebut dari tangan korban.

“Korban kemudian menabrakkan sepeda motor pelaku, sehingga keduanya terjatuh ke aspal,” ujar Iptu Ainul Yaqin.

Kemudian , warga yang melihat kejadian itu langsung mengamankan tersangka ke Pos Polisi Kampung Baru. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Kota dan tersangka langsung diboyong untuk proses lebih lanjut.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini