Bupati Taput Nikson Nababan rapat gelar rapat koordinasi melalui zoom meeting dengan beberapa Pimpinan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati.
Pinjaman PEN SMI ini tidak ada beban bunga, pengembaliannya maksimal 10 tahun dengan grace priod 2 tahun dan dikembalikan melalui DAU setiap bulannya.
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si gelar rapat koordinasi dengan seluruh camat, lurah dan Kepala Sekolah SD dan SMP se-Taput melalui zoom meeting dengan beberapa Pimpinan OPD yang memiliki anggaran Dana PEN, di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Senin (07/12).
Dalam kesempatan itu, Bupati Taput kembali menegaskan bahwa Dana PEN berbeda dengan Pinjaman Reguler SMI. Pinjamam Reguler SMI adalah Pinjaman yang diberikan ke Pemerntah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kotamadya) dengan bunga sebesar 8,45 %/tahun sesuai masa bakti dari Gub/Bup/Walikota, apabila masa baktinya tinggal 3 tahun maka pengembalian kreditnya juga harus 3 tahun, tanpa grace priod. Kemudian pinjaman tersebut harus persetujuan dari DPRD melalui Perda dan dibayar melalui anggaran APBD setiap tahun.
Maka dengan dibatasinya jangka waktu pembayarannya maka dengan demikian pemberian Pinjaman Reguler SMI besarannya sangat dibatasi karena pengembalian kreditnya pada dasarnya jangka pendek.
Sedangkan Pinjaman PEN SMI sesuai PMK 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolan pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah adalah Program Pemerintah RI dalam Pemulihan Ekonomi Nasional yang dianggarkan terbatas hanya Rp10 Triliun untuk tahun 2020, tujuannya pemulihan ekonomi dengan memprogramkan penanganan infrastruktur.
Pinjaman PEN SMI ini tidak ada beban bunga hanya dibebankan provisi 1 % dari total pinjaman hanya 1 kali ditambah biaya pengelolaan 0,185 % selama jangka pinjaman. Pinjaman PEN SMI masa pengembaliannya maksimal 10 tahun dengan grace priod 2 tahun dan dikembalikan melalui DAU setiap bulannya.
Pinjaman PEN SMI ini sangat membantu daerah peminjam dalam pemulihan ekonomi karena selain tidak ada bunga, tenggang waktunya yang panjang dan diberikan grace periode.
"Mari kita pantau bersama. Kita kawal bersama karena ini untuk kemajuan masyarakat Taput. Pembangunan di sekolah sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah memantau dan mengecek spesifikasi. Program PEN ini sebuah solusi yang luar biasa, kesempatan yang sangat berharga bagi masyarakat Taput. Apabila kita kaji, jumlah Dana PEN ini bisa menjadi jumlah akumulasi 4 tahun pembangunan yang kita anggarkan. Jadi tolong benar benar dipantau agar benar benar mencapai tujuan dan sasaran. Kita harus bahu membahu dalam mewujudkan ini, demi kemajuan masyarakat Taput," ujar Bupati mengawali.
Selanjutnya Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan PEN adalah tanggung jawab kita bersama. "Jangan coba coba berkolaborasi dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saya akan tindak tegas. Betul betul di cek sebelum pekerjaan selesai. Handphone saya terbuka 24 jam untuk menerima informasi dari bapak ibu," ujar Bupati mengakhiri.(ganda)