“Saya prihatin dengan kondisi ini, terlebih banyak kasus yang terdeteksi dengan modus yang beragam seperti di Sumtera Utara, petugas bea cukai Kualanamu Deli Serdang menggagalkan pengiriman tiga botol narkotika berupa cairan dari Tiongkok berisi 10ml yang bertuliskan Hemp Oil yang dicurigai merupakan tetrahydrocannabinol,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Azis juga menyebut adanya pengungkapan kasus narkoba di Nusa Tenggara Timur (NTT) berupa penyelundupan 1 kg sabu-sabu dari Pekanbaru, Riau.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar aparat kepolisian dapat terus melakukan upaya pencegahan dan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya serta tidak mengenal usia.
“Bisa kita bayangkan, bisnis haram ini tak kenal waktu, tempat dan siapa korbannya. Ini menjadi atensi DPR. Kita ingin aparat konsentrasi menutup ruang peredaraan barang berbahaya ini, di seluruh daerah,” ujar Azis.
Mantan Ketua Komisi III tersebut menjelaskan berdasarkan data yang disampaikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri antara 2019-2020 terjadi peningkatan cukup signifikan kasus narkoba
Data tersebut, menurutnya, belum termasuk pengamanan barang bukti berupa pil ekstasi yang nyaris menembus 400 ribu butir yang disita.
“Jelas bahwa kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat selama masa pandemi Covid-19 tak berpengaruh terhadap peredaraan narkoba itu sendiri,” ungkap wakil ketua umum Partai Golkar ini.
Sumber: Berita Satu.com