Polri Ultimatum Menantu dan Putri Habib Rizieq untuk Patuh Hukum

armen
Selasa, 24 November 2020 - 12:03
kali dibaca


Karo Penmas Doivisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto : Okezone.com)

Mediaapakabar.com
- Polri mengultimatum putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab dan menantunya Irfan Alaydrus untuk patuh aturan hukum yang berlaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik.

Sebelumnya, Najwa dan suami, Irfan, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada Jumat 20 November 2020.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan itu terkait dengan mangkirnya pengantin baru itu dari panggilan Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk klarifikasi ada tidaknya pelanggaran prokes. Kalau tidak datang memang tidak ada konsekuensinya," kata Awi, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Awi menuturkan, undangan klarifikasi itu dilayangkan karena polisi masih dalam tahap penyelidikan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Iya memang kalau untuk klarifikasi, masih penyelidikan sifatnya mengundang, bukan memanggil, karena belum pro justitia," ucap Awi

Rencananya, polisi akan mengirimkan kembali undangan dan menjadwalkan ulang untuk klarifikasi Najwa dan Irfan. Namun, polisi belum memastikan jadwal pemanggilan tersebut.

Sumber :okezone.com

Share:
Komentar

Berita Terkini