Polres Binjai Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi dan 40,33 Gram Sabu

armen
Senin, 30 November 2020 - 18:50
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Personil Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap 4 bandar narkoba asal tanjung pura dengan barang bukti ribuan pil ekstasi dan sabu-sabu, Senin 30 November 2020 pukul 01.00 WI dari dua tempat yang berbeda yaitu di Jalan sultan Hasanudin kecamatan Binjai kota dan di Jalan satria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota.

Ke empat tersangka ini masing-masing berinisial “ISN” , 33, warga “CK” kelurahan Binjai estate kecamatan Binjai selatan, “FA, 20, warga Dusun 1 Batu Malenggang Kecamatan Hinai, “RS, 33, warga Dusun 1 Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai dan “AR” , 29 ,warga Jalan Kol Yos Sudarso Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai utara.

Dari hasil penangkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba berupa 11 bungkus  diduga pil ekstasi sebanyak 1090 butir, 1 bungkus besar di duga sabu seberat 40,33 gram, 1 paket kecil di duga sabu seberat 0,64 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong ukuran besar, 6 buah plastik klip kosong ukuran sedang dan 4 buah HP.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dalam keterangannya menyatakan penangkapan ini berawal dari unit 2 satuan res narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku “ISN” adalah seorang bandar narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Berdasarkan informasi tersebut petugas menyamar menjadi pembeli dan memesan ekstasi sebanyak 100 butir melalui telefon, setelah sepakat untuk bertemu di TKP yang sudah dijanjikan, petugas bertemu dengan pelaku. tanpa rasa curiga pelaku menunjukkan 1 bungkus di duga ekstasi kepada petugas yang sedang menyamar, tak berpikir panjang petugas langsung menangkap pelaku “ISN” sebelum uang di serahkan.

Dari hasil penangkapan petugas, pelaku mengaku bahwa narkoba tersebut didapat dari tersangka “FA” als Juan. petugas pun langsung TKP kedua dan menangkap tersangka “FA” alias Juan dan ditemukan barang bukti lain yaitu 10 bungkus di duga pil ekstasi, 1 bungkus di duga sabu, 1 buah skill, plastik klip kosong dan juga tersangka yang lain di TKP.

“ Saat ditangkap, pelaku “FA” melawan pula sama petugas, ya gak mikir panjang petugas lakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka” ujar AKP Siswanto.

Dia menambahkan, Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke satres narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya.(ril/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini