Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 19 Kilogram Sabu, 3 Tersangka Diamankan

armen
Senin, 02 November 2020 - 16:03
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Polres Bengkalis telah berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 19 Kilogram yang dikemas dalam  bungkusan teh Cina serta tiga pelaku peredaran barang haram tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra saat dikonfirmasi.

" Ya, Personel mengamankan 3 orang diduga pelaku narkoba dan 19 Kg sabu yang dibungkus teh cina dan 550 gram sabu,"jelas Akbp Hendra saat dikonfirmasi via HP, Senin (2/11/2020).

Dikatakan Alumni 2001 ini, Narkoba ini diduga diselundupkan dari Negara tetangga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada Narkoba yang berasal dari negara tetangga yang akan dibawa ke Pekanbaru. 

"para pelaku sempat mengelabui petugas dengan terlebih dahulu membuang sabu seberat 550 Gram," jelas Kapolres Bengkalis.

Ditambahkan Kapolres Bengkalis, Personel kita mendapatkan informasi sabu sebanyak 19 Bungkus (19 kg, red) berada ditangan MRF als N dan pertugas  melakukan penangkapan terhadap Tsk MRF di rumahnya Jalan Gatot Subroto Gang Sahabat, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

"Dari pemeriksaan tersangka MRF, akhirnya berhasil mengamankan RR als V dan Sdr D yang memasok barang untuk RR, " tutup AKBP Hendra.

Atas perbuatanya, ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini