Plh Bupati Asahan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Anggaran Covid 19

Media Apakabar.com
Jumat, 20 November 2020 - 22:26
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sumataera Utara serahkan hasil pemeriksaan kepatuhan atas penanganan Covid-19 tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Hasil laporan pemeriksaan diterima oleh Plh. Bupati Asahan,  John Hardi Nasution, bertempat diruang kerja  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jumat (20/11/2020).

Ketua tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Antonius Dimas Raditia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah membantu dalam  pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemkab Asahan  terkait kepatuhan atas penggunaan anggaran  Covid-19 tahun 2020.
 
"Pemeriksaan keuangan Covid 19, kami turun langsung kelapangan, hasilnya kami telah mendapati beberapa point yang harus menjadi catatan untuk diperbaiki dalam penggunaan anggaran Covid-19.

Dan kami berharap apa yang telah kami menjadi temuan agar dapat segera ditindak lanjuti. Jngan jadikan temuan ini sebagai penurun semangat kita dalam bekerja, tetapi jadikan sebuah semangat atau perbaikan untuk menuju yang lebih baik lagi,"
 
Dirinya juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana covid-19. Lakukan dan kerjakan sesuai pedoman dan aturan yang telah ditetapkan ujar Antonius.
 
Sementara itu  Plh. Bupati Asahan, Jhon Hardi menyampaikan  rasa terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan audit pemeriksaan kepatuhan atas penggunaan dana Covid-19 tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, secara tidak langsung telah membantu Pemerintah Kabupaten Asahan mengurangi kelemahan yang di miliki dalam pengelolaan keuangan anggaran Covid-19.
 
"Pemeriksaan ini tidak akan mengurangi semangat kami dalam bekerja, malah sebaliknya, pemeriksaan ini akan menjadi sebuah motivasi buat kami dalam mengelola anggaran tersebut kedepannya untuk menjadi lebih baik," ucap Jhon Hardi.
 

Terakhir Jhon, mengatakan apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara akan segera kita benahi. Dan kedepannya Pemerintah Kabupaten Asahan akan lebih berhati hati dalam menggunakan anggaran covid dengan berpedoman pada aturan yang ada sebutnya

 
Hadir dalam penerimaan laporan tersebut antara lain asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial , Kepala Dispenda, Kadis Kopdag, Direktur RSUD Hams Kisaran dan beberapa perwakilan Dinas terkait lainnya..(Ed/Dp)

Share:
Komentar

Berita Terkini