Penyuluhan Hukum Kejati Sumut: Senjata Kita Dalam Melawan Covid-19 Adalah 3M

Media Apakabar.com
Selasa, 10 November 2020 - 15:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar acara penyuluhan hukum dan sosialisasi percepatan penanganan covid-19 Provinsi Sumatera Utara di aula kantor Kecamatan Medan Barat, Selasa (10/11/2020).

Tim dari Penkum Kejati Sumut adalah Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Ria Ekawardani, Kabag Pelayanan Media Biro Humas Keprotokolan Pemprov Sumut Fahri Azhar dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Sri Indrawati.

Camat Medan Barat, Rudi Faizal Lubis didampingi Sekretaris Camat Baharuddin Ritonga menyampaikan bahwa Kecamatan Medan Barat yang terdiri dari 6 Kelurahan (Kesawan, Silalas, Glugur Kota, P. Brayan Kota, Sei Agul dan Karang Berombak) sampai hari ini masih tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk penegakan disiplin, kita berkoordinasi dengan Polsek Medan Barat, Koramil dan Satpol PP. Pantauan kita di lapangan, masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Rudi. 

Perwakilan Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Sri Indrawati menegaskan bahwa penyebaran virus corona atau covid-19 akan dapat dikendalikan jika masyarkat patuh pada instruksi atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan, serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.

"Lewat sosialisasi ini, kami mewakili Satgas covid-19 agar mematuhi protokol kesehatan. Karena, salah satu senjata kita yang paling ampuh untuk menekan penyebaran virus ini adalah dengan 3 M, yaitu selalu memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” tutur Sri Indrawati.

Secara rinci, Sri Indrawati menyampaikan ada beberapa macam penularan covid-19, yaitu kontak dan transmisi tetesan (droplet), transmisi fomite, transmisi melalui udara. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan untuk saling menjaga kesehatan.

"Penggunaan masker sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Sangat berisiko jika kita tidak menggunakan masker. Kita semua harus saling bergerak untuk bisa mencegah penyebaran virus corona ini," tandasnya.

Sementara itu, Kabag Pelayanan Media Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Fahri Azhar mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dalam rangka memutuskan rantai penyebaran covid-19.

"Harapan kita, masyarakat dapat membantu Pemerintah Provinsi Sumut dalam menghimpun data-data pasien, agar laporan selalu terbaru. Dan data terbaru ini kita informasikan ke publik. Masyarakat jangan percaya dengan data dan informasi yang sumbernya tidak jelas," jelas Fahri.

Setelah penyuluhan hukum, seluruh peserta dan nara sumber foto bersama. Pantauan di lokasi acara, pelaksanaan penyuluhan hukum tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. (dian/panca) 

Share:
Komentar

Berita Terkini