Pasar Kemiri Simpang Limun Dibiarkan Kumuh, Warga Keluhkan Kinerja Lurah Sudirejo dan Camat Medan Kota

armen
Rabu, 25 November 2020 - 15:37
kali dibaca



Teks photo : Kondisi Pasar Kemiri yang kumuh dan sepertinya luput dari pengawasan pihak Kecamatan Medan Kota. (ist)

Mediaapakabar.com-
Masyarakat dan pengunjung/konsumen Pasar Kemiri Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, mengeluhkan kondisi Pasar Kemiri dan Tanjung Bunga yang dianggap kumuh dan tidak diurus, sehingga para pedagang berjualan di atas parit dan pinggir jalan.

"Terus terang situasinya tidak nyaman, kalau ke Pasar Kemiri dan Tanjung Bunga karena kotor dan kumuh. Bahkan, untuk kendaraan melintas aja sangat susah," kata Rahman, selaku Ketua Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara, saat ditemui wartawan, Rabu (25/11/2020). 

Menurut Ketua Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumut ini, kondisi Pasar Kemiri tersebut diperparah lagi dengan ketiadaan rasa tanggung jawab dari pihak Lurah Sudirejo dan Camat Medan Kota yang juga menjadi Tupoksi di Wilayah nya yang seharusnya ikut mengawasi areal Pasar Kemiri, dimana keberadaan UPT Puskesmas simpang Limun tepat di lokasi pasar tersebut. 

"Kita mengkhawatirkan kesehatan masyarakat ataupun pasien yang berkunjung ke Puskesmas, bukan sembuh, justru menambah penyakit dengan kondisi pasar yang kumuht," kata Rahman.

Ketika ditanya awak media, Rahman menyatakan bahwa pihaknya sudah pernah meminta secara tertulis (menyurati) pihak Lurah Sudirejo I, Kepala UPT Puskesmas, Camat Medan Kota, Dirut PD Pasar serta Kepala Satpol PP Kota Medan, terkait persoalan Pasar Kemiri, tapi tidak kunjung direspon dan ditindak lanjuti.

"Kita sudah pernah minta secara tertulis terkait kumuh dan tak diawasi serta tidak terurusnya Pasar Kemiri dan Tanjung Bunga ini. Bahkan, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wanita Kristen Indonesia Sumatera Utara (DPD PWKI Sumut), juga sudah meminta agar kondisi Pasar menjadi perhatian pihak Kelurahan dan Kecamatan, tapi sepertinya acuh tak acuh menanggapinya," ungkap Rahman. 

Sementara secara terpisah, beberapa warga masyarakat menyatakan, bahwa memang para Pedagang Pasar Kemiri dan Tanjung Bunga, sudah sering mendapat peringatan dari Satpol PP dan Camat Medan Kota untuk mengosongkan Pasar tersebut.

Namun larangan untuk berjualan sampai ke jalan dan diatas parit sudah sejak tahun 2012. Tetapi pihak Lurah, Camat, Kepala Puskesmas, Satpol PP tidak tegas, sehingga dibiarkan terkesan kumuh gitu aja, akhirnya warga disini yang menjadi menderita dengan kondisi kumuhnya Pasar tersebut," ungkapnya. 

Secara terpisah, terkait persoalan kumuhnya Pasar Kemiri tersebut dikonfirmasi kepada 
Lurah Sudirejo dan Camat Medan Kota, tidak diperoleh keterangan. Pasalnya, telepon selular Lurah dan Camat tidak bisa dihubungi. (dn) 

.
Share:
Komentar

Berita Terkini