Mediaapakabar.com-Ketua KBPPPOLRI Resor Simalungun ,dr.H.Jimmy Goeltoem mengapresiasi Kapolres Simalungun AKBP.Agus Waluyo,SIK dengan telah diluncurkannya "Aplikasi Horas Paten Simalungun" dalam menciptakan pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah Simalungun
Dikatakan, aplikasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat yang ada di Wilayah Simalungun melalui smartphone berbasis android
Ketua KBPPPOLRI Resor Simalungun ,dr.H.Jimmy Goeltoem juga mengapresiasi kinerja dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dibawah Kepemimpinan Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono,SH dalam penangkapan Pengedar narkotika jenis sabu sabu sebanyak 80 paket dengan berat kotor 31,79 gram di huta IV ,Nagori Karang Bangun , Kecamatan Siantar ,Simalungun kemarin.
dr H..Jimmy berharap pengungkapan kasus tersebut dapat mengusut asal muasal dari mana barang haram narkoba jenis sabu tersebut diperoleh oleh tersangka dan juga berharap kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk dapat kiranya membackup
“Hal ini perlu dilakukan karena mungkin saja dikendalikan oleh para bandar dari sindikat narkoba di luar wilayah Simalungun,” kata dr H.Jimmy ,Minggu (22/11/2020).
KBPPPOLRI Simalungun , juga mengharapkan keseriusan dari seluruh warga masyarakat yang ada di Wilayah pedesaan dan perkotaan Simalungun dalam menyelamatkan generasi pelajar dari bahaya pengaruh bujuk rayu para pengedar narkoba agar mencoba menggunakan barang haram narkoba
“Jika mengetahui ,mendengar dan melihat adanya transaksi transaksi narkoba di sekitar lingkungan pemukiman Tempat tinggalnya segera untuk melaporkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melalui Aplikasi Horas Paten Simalungun ,hal ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi pelajar di wilayah Simalungun yang kedepannya sebagai pelanjut estafet pembangunan masa depan bangsa Indonesia agar dapat menjadi generasi yang produktif ,unggul serta bersih dari pengaruh narkoba ,” pungkas dr H.Jimmy.(dn)