Jual Togel di Warung Tuak, Pak Puja Diringkus Polsek Bosar Maligas

armen
Minggu, 15 November 2020 - 19:01
kali dibaca




Mediaapakabar.com
 Usden Panjaitan atau yang akrab di sebut Pak Puja (49) pelaku judi togel jenis Kim Hongkong, warga Huta I Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, membuat lapak judi yang kemudian tertangkap pada Sabtu (14/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB dari warung tuak milik Alex Tarigan di sekitaran tempat tinggalnya.


Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda PRIVCEL G. SIHOTANG, SH saat ditanyai oleh Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring Minggu (15/11) sekira pukul 10.15 WIB mengatakan, penangkapan itu bermula Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas setelah menerima alert message atau pesan peringatan yang diteruskan oleh operator Command Center Horas Paten, melalui aplikasi horas paten masyarakat menyampaikan informasi bahwa di warung tuak milik Alex Tarigan kerap dijadikan tempat permainan judi togel

Menyahuti informasi, Tim Opsnal melakukan lidik intai ke lokasi yang di sebut warga. Dalam pengintaian, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri dengan gelagat mencurigakan sedang melakukan aktifitas perjudian.

Tidak buang waktu, terduga tersangka Usden Panjaitan alias Pak Puja langsung diamankan serta di geledah badan dan sekitaran tempatnya mangkal.

"Petugas menemukan uang tunai sebesar Rp. 30.000.- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah), Satu (1) unit Hand Phone merk Samsung Android warna silver gold, dalam pesan berisi pesanan nomor di duga tebakan angka angka judi jenis Kim Hongkong.," Ungkap Kapolsek

Tidak hanya itu. ditemukan juga satu (1) blok Notes berisi angka-angka tebakan di duga Judi jenis Kim Hongkong serta satu (1) buah pulpen merk Faster.

Berdasar barang bukti temuan, Usden Panjaitan alias Pak Puja tidak dapat berkelit. Dia mengakui perbuatannya dan sedang menunggu pelanggan serta mengaku menyetor hasil penjualan judi Kim Hongkong kepada D Purba.

Mendapat pengakuan. Petugas melakukan pengembangan memburu D Purba. Di duga sudah mengetahui penangkapan Pak Puja, pria ini belum berhasil ditemukan.

Selanjutnya. Pelaku judi Usden Panjaitan alias Pak Puja berikut barang bukti temuan di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lanjut dan proses hukum.

AKP Lukman kembali mengingatkan bahwa Aplikasi Horas Paten Polda Sumatera Utara Polres Simalungun sifat nya open source jadi setiap saat berkembang, mengikuti perkembangan Zaman guna membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Simalungun berkomitmen menjadi Polisi yang benar-benar Profesional, Modern dan Terpercaya guna Mengawal Demokrasi dan Kebhinekaan.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini