Jawab Anggapan Momen Pemberian Penghargaan ke Gatot dkk Tak Lazim, Ini Kata Mahfud MD

armen
Rabu, 11 November 2020 - 13:56
kali dibaca




Menko Polhukam Mahfud Md (Faiq Azmi/detikcom)

Mediaapakabar.com
-Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menganggap pemberian tanda kehormatan pada 10 November 2020 tak lazim, mengutip pernyataan mantan Sesmil TB Hasanuddin. Menkopolhukam Mahfud Md menjelaskan duduk perkara persoalannya.

Setidaknya ada dua alasan yang disampaikan Gatot dalam suratnya mengenai ketidakhadiran dalam pemberian tanda kehormatan di Istana Kepresidenan. Pertama, Gatot dalam suratnya menyebut seharusnya saat ini dimanfaatkan untuk mengurus COVID-19.

"Di suratnya, Pak Gatot bilang menerima penghargaan itu sebagai penghargaan negara kepada dirinya dan kepada TNI. Pada alinea tiga, GN (Gatot Nurmantyo) menyatakan tidak bisa hadir hari ini karena pertimbangan kita harus konsentrasi menangani COVID-19," kata Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).


Alasan kedua, dalam surat tersebut Gatot juga menyinggung soal momen pemberian penghargaan Bintang Mahaputera pada November. Gatot merujuk pada pernyataan mantan Sesmil TB Hasanuddin.

"Kalau beliau mengatakan, menurut Pak TB Hasanuddin penghargaan tak lazim diberikan di bulan November karena biasanya diberikan di bulan Agustus," ucap Mahfud.

Mahfud lalu menjelaskan, alasan pemerintah, justru pemberian anugerah Bintang Mahaputera dilakukan dalam dua kloter. Alasan pertama karena terkait COVID-19.

"Bagi pemerintah, penganugerahan tahun ini memang dipecah dua kali karena alasan COVID-19. Kita tetap kalau beliau katakan karena menurut Pak TB Hasanudin ini tak lazim diberikan November, karena biasa bulan Agustus, ya karena justru musim COVID kita pecah dua, tapi tidak lebih dari tahun 2020," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, jika penganugerahan Bintang Mahaputera dijadikan satu, bisa berpotensi melanggar protokol kesehatan. Terlebih, kata dia, penganugerahan ini juga dikhususkan bagi para tenaga medis yang gugur.

"Sebab jika disatukan di Agustus saja justru bisa melanggar protokol COVID-19. Apalagi tahun ini ada penganugerahan juga kepada puluhan tenaga medis yang gugur karena menangani COVID-19," ucapnya.

Sumber: detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini