Mediaapakabar.com-Indonesia Police Watch (IPW) menilai syarat utama calon Kapolri harus jenderal bintang tiga yang tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan profesional modern dan terpercaya (promoter).
Kemudian calon tersebut pernah menjadi Kapolda di daerah Jawa atau di daerah rawan agar insting dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima.
"Ada beberapa syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis. Pertama pernah menjadi Kapolda di Jawa," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Sabtu (21/11)
"Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut," tandasnya.
Calon Kapolri yang ketiga harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana sehingga proyek-proyek pengadaan tepat guna sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
"Orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan menangani proyek pengadaan," ungkap Neta.
Terakhir figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya agar jangan sampai ada pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat.
Menurut Neta, bintang tiga di Polri saat ini cukup banyak. Sedikitnya ada 13 orang. Tapi tentunya tidak semua bisa ikutan dalam bursa calon Kapolri. Para bintang tiga dari Akpol 87 tentunya sulit untuk masuk bursa calon Kapolri mengingat Kapolri Idham Azis dari Akpol 88. Jika Akpol di bawah Akpol 88 dipaksakan menjadi Kapolri tentu terjadi kemunduran di institusi kepolisian. Sehingga yang bisa masuk bursa calon Kapolri adalah dari Akpol 88A, Akpol 88B, Akpol 90, dan Akpol 91.
"Di wilayah ini cukup banyak figur jenderal yang mumpuni," tutupnya.
Sumber rmol.id