Mediaapakabar.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Polri membentuk satuan tugas (satgas) mafia tanah untuk mengupas tuntas sengketa dan konflik di bidang pertanahan. Keberadaan mafia tanah di Indonesia yang selama ini merajalela dan membuat resah perlu diberikan efek jera.
"Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegas Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik, di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Rakernis ini digelar untuk mencari solusi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penanganan kasus yang menjadi target Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah pada tahun 2020. Hary mengungkapkan, modus operandi para mafia tanah ini semakin hari semakin luar biasa. Mereka membentuk tim secara terstruktur. Bahkan, terdapat divisi-divisi khusus. "Ada yang bertugas menjadi buzzer mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Oleh karena itu, berdasarkan fenomena yang ada Menteri ATR/BPN dan Kapolri membuat satgas anti-mafia tanah," bebernya.
Buzzer-buzzer, membuat kegaduhan dan memutarbalikkan fakta. Mereka melawan Kementerian dan melakukan playing victim alias seolah-olah menjadi korban. Hary pun mengimbau seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN untuk tetap menjaga kebersamaan dalam memberantas mafia tanah. "Saya meminta tim satgas antimafia tanah dan semua jajaran di BPN punya jiwa yang sama dengan pemburu kejahatan yaitu penegak hukum, mata nya seperti elang memburu ketidakbenaran atas masalah pertanahan ini," katanya.
Hary bertutur, satgas ini dibentuk atas keprihatinan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Setiap kunjungan kerja, Sofyan selalu mendapat aduan mengenai praktik mafia tanah. "Itu fenomena yang nyata dimana masalah pertanahan ini tidak akan berhenti kalau kita tidak peduli akan penangananya," katanya.
Sumber:BeritaSatu.com