Edy Rahmayadi Bakal Sujud Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan

armen
Senin, 16 November 2020 - 17:14
kali dibaca



Foto: Gubsu Edy Rahmayadi /(Ahmad Arfah-detikcom)

Mediaapakabar.com
-Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menyatakan dukungannya terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol. Edy mengatakan dirinya mendukung karena mabuk merupakan hal yang tidak boleh.

"Udah pasti, dari dulu sebelum ada RUU, undang-undang, nggak boleh itu. Mabuk itu kan nggak boleh," kata Edy di Rumah Dinas Gubsu, Medan, Senin (16/11/2020).

Edy mengatakan mabuk biasanya berawal karena mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol. Edy mengaku bakal bersujud jika minuman beralkohol yang menjadi salah satu pemicu orang mabuk-mabukan dilarang kalau RUU Larangan Minuman Beralkohol jadi disahkan.

Mabuk itu kan diawali dengan minum minuman beralkohol, jadi kalau itu ditiadakan Alhamdulillah, sujud saya, benar itu," ucapnya.

Sumber :detik.com

Share:
Komentar

Berita Terkini