Mediaapakabar.com- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat, selama masa hidup baru “NEW NORMAL” di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan terus berusaha memberukan pelayanan untuk masyarakat dengan melaksanakan pelayanan keliling di Desa-Desa. Pada kegiatan ini pemohon dapat diberikan layanan oleh petugas registrasi desa, dan dokumen yang dilayani meliputi, akta kelahiran, Kartu Keluarga, Perekaman KTP-EL, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto M.Pd mengatakan bahwa pihaknya melakukan monitoring alat perekaman dan perekaman KTP-EL di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Air Batu, dan Kecamatan Meranti, Kamis (12/11/2020)
Untuk Kecamatan Meranti selain melakukan perekaman KTP-EL Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan juga menerima berkas untuk pembuatan Akta Kelahiran," papar Drs. H. Supriyanto, M.Pd.
Adapun berkas untuk pembuatan Akta Kelahiran yang diterima Disdukcapil Asahan saat melakukan pelayanan keliling di Kecamatan Meranti dari masyarakat sebanyak 133 berkas.
Di tempat dan waktu yang berbeda Kadisdukcapil Kabupaten Asahan Drs. H. Supriyanto, M.Pd melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dra. Purnama Sari juga menyerahkan 126 Keping KIA kepada Sekretaris Camat (Sekcam) Aek Songsongan, dan 212 Keping KIA kepada Kasi Kesra Kecamatan Aek Kuasan.
Inovasi dan kualitas layanan administrasi kependudukan yang membahagiakan bagi masyarakat oleh Disdukcapil Kabupaten Asahan merupakan program dari #Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, serta visi-misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Religius, Sehat, Cerdas, dan Mandiri," tegas Drs. H. Supriyanto, M.Pd.
Mengakhiri penyampaianya Drs. H. Supriyanto, M.Pd juga menghimbau masyarakat untuk selalu menaati Protokol Kesehatan yang diterapkan oleh Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan turut serta dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. (Dp/Ed)