Dear Warga Kota Medan, Sekarang Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK dan Akte Sendiri

armen
Rabu, 11 November 2020 - 09:13
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dimana, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan yang telah dimohonkannya. 

Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain Lubis, mengatakan, ADM dapat melayani pencetakan hampir seluruh dokumen administrasi kependudukan (Adminduk), mulai dari e-KTP, akta Kelahiran, akta kematian, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA).

Sebelum bisa mencetak dokumen adminduk di ADM, kata dia, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan permohonan secara online melalui sibisa.pemkomedan.go.id.

“Dimohonkan di sana, upload dokumen yang menjadi persyaratan. Nanti setelah dokumen bisa dicetak, pemohon akan diberitahu user id dan password untuk menggunakan ADM melalui WhatsApp dan email,” ujarnya, saat acara peluncuran ADM di Medan, Selasa (10/11/2020).

Jenis persyaratan dan durasi waktu yang dibutuhkan saat mengurus melalui online dan offline, diakuinya sama saja, tidak ada perubahan. Hanya, ketika dimohon melalui online, maka persyaratan yang diperlukan disampaikan melalui website.

Pelayanan secara daring atau online, diakuinya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mengurus dokumen kependudukannya sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga atau yang kerap disebut calo.

“Ini komitmen kami dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui program Disdukcapil Go Digital. Masyarakat diberikan kemudahan, jadi pelayanan tanpa melalui proses tatap muka,” bilangnya.

Sebagai tahap awal, mantan Kepala Bappeda ini mengaku hanya mengoperasikan satu unit mesin ADM. Ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala, ketika memungkinkan maka jumlah ADM akan ditambah.

“Tadi kita dengar juga akan ada bantuan dari Pak Gubernur satu unit mesin ADM. Itu sangat membantu, rencananya akan di letakkan di Kecamatan Medan Marelan,” urainya.

ADM adalah mesin layanan mandiri dimana masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mendapatkan kebutuhan dokumen kependudukan secara praktis, efesien dan efektif .

Mesin ADM mempunyai layar touchscreen dengan kelengkapan, seperti pemrosesan data: finger, scanner QR code, printer untuk mencetak blanko KTP-el, KIA dan pencetakan KK, akta dan lain-lain ADM bisa mengurangi potensi terjadinya korupsi.

Hal ini disebabkan hilangnya persinggungan antara petugas dengan dengan masyarakat. Mesin ini bisa ditempatkan di berbagai tempat umum seperti di pusat perbelanjaan (mall ), tempat wisata dan tempat tempat yang dianggap mudah untuk di akses. Mesin ADM bisa mencetak E-KTP dan 22 dokumen kependudukan lainnya.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini