BPSK Provsu Kunjungi Pemkab Asahan

Media Apakabar.com
Rabu, 04 November 2020 - 22:45
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Pemerintah Kabupaten Asahan terima kunjungan kerja Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Rabu (4/11/2020) bertempat diaula Mawar Kantor Bupati Asahan, 

Pada audiensi tersebut hadir staf ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, dan pengurus BPSK Provsu.

Ketua BPSK Provsu diwakili oleh Wakil Ketua Nazaruddin, SH mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan sambutan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan 

Nazaruddin mengatakan bahwa BPSK Provsu saat ini membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.

Bahwa awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi disebabkan karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran maka diambil alih oleh Pemerintah Provinsi kata Nazar.

"Kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara," kata Nazar

Oleh karena itu maka kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan kiranya dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan setiap program kerjanya. 

Sementara itu Plh. Bupati Asahan diwakili oleh Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan memberikan kepercayaan kepada BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.

"Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan selalu mendukung program kerja yang akan dilaksanakan oleh BPSK Provinsi Sumatera Utara, karena Lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Saya berharap  BPSK Provinsi Sumatera Utara secara bersama-sama dapat  membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya khususnya pada bidang perdagangan,sebut Edi..(Ed/dp)

Share:
Komentar

Berita Terkini