Bawa Sabu, Warga Kanopan Ulu Ini Diringkus Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Media Apakabar.com
Senin, 02 November 2020 - 12:40
kali dibaca

Mediaapakabar.com-
SY (48) warga Dusun IV Banyuwangi Desa Perkebunan Kanopan Ulu Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya, karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu. 

Tersangka ditangkap petugas di seputaran Jalan Jenderal Sudirman, Aekkanopan Timur, Kualuh Hulu, Labura, Minggu (01/11) sekira pukul 20.30 WIB. 

"Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti 1 (satu) bungkus plastik putih klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor matic Yamaha Mio Soul warna biru BK 6167 YAA, "ucap Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya dalam Releasenya, Senin (02/11).

Kanit menjelaskan, pada hari Minggu (01/11) sekira pukul 20.30 WIB, tim melihat ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman Aekkanopan Timur, Tim kemudian langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan melakukan penggeledahan badan.

"Saat dilakukan pengeledahan, tim menemukan bungkusan plastik klip putih transparan berisikan serbuk putih diduga sabu dari saku celana sebelah kanan tersangka, "ungkapnya.

Tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut. (Nathan Nababan)
Share:
Komentar

Berita Terkini