Babak Baru, Kasus Beredarnya Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Naik Penyidikan

armen
Jumat, 13 November 2020 - 08:56
kali dibaca





Mediaapakabar.com-
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro, melakukan gelar perkara kasus beredarnya video syur yang disebut-sebut mirip penyanyi Gisella Anastasia dan artis Jessica Iskandar (Jedar), di media sosial. Hasilnya, status kasus naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Kemarin sore, kita lalukan gelar perkara awal untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI. Kita lakukan gelar perkara, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Jadi sekarang statusnya sudah disidik oleh para penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Dikatakan Yusri, sebelumnya penyidik telah memeriksa pelapor Febriyanti Dunggio terkait dua laporan yang dibuatnya tentang beredarnya video mirip Gisel dan Jessica. Kemudian memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi ahli. "Sudah kita lakukan pemanggilan, klarifikasi, kemudian juga ada beberapa saksi yang diajukan, ada yang dua saksi dan tiga saksi, kemudian juga ada ahli yang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, rencananya penyidik akan memanggil dua saksi dan ahli untuk dimintai keterangan, pada hari ini. "Mudah-mudahan hari ini bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan pendalaman," katanya.

Sebelumnya diketahui, seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio, membuat laporan terkait beredarnya video syur Gisel, di media sosial. Aduannya tercatat dalam nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020. Dia melaporkan ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur itu.

Selain Febriyanto, pengacara Pitra Romadoni Nasution juga membuat aduan kasus beredarnya video mirip Gisel dengan nomor laporan polisi TBL/6614/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 8 November 2020.



Sumber:BeritaSatu.com

Share:
Komentar

Berita Terkini