Anggota DPRD Medan Margaret MS Marpaung : Kota Medan Harus Keluar Dari Zona Merah Covid 19

armen
Kamis, 05 November 2020 - 17:53
kali dibaca





Mediaapakabar.com
-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Margaret MS Marpaung  mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus lebih giat melakukan razia diberbagai tempat khususnya yang selalu dikunjungi masyarakat.

Hal ini guna suksesnya pola kebiasaan baru di tengah-tengah masyarakat.

“Kota Medan harus keluar dari Zona Merah, makanya penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus benar-benar diterapkan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah beradaptasi menuju kebiasaan baru,” kata Margaret di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (5/11/2020).

Bukan itu saja, Margaret MS mengingatkan bahkan mendesak Pemko Medan agar tidak lengah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kota Medan. Karena dengan keseriusan melakukan pencegahan diyakini akan mampu meminimalisir wabah Covid 19.

Selain itu, Politisi perempuan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menyoroti ketersediaan obat dan alat kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang sangat minim.

Sehingga pelayanan kesehatan khususnya masyarakat ekonomi lemah tidak pernah maksimal. Hal itu diharapkan menjadi perhatian Pemko Medan untuk lebih baik.

Sumber :Mediaportibi.com
Share:
Komentar

Berita Terkini