Adri Pinantoan SPd Berharap Program Kegiatan Keserasian Sosial Berbasis Masyarakat dengan Kearifan Lokal segera Terbentuk

armen
Sabtu, 28 November 2020 - 17:21
kali dibaca




Mediaapakabar.com
- Pokok Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Pre-kursor narkotika tahun 2020 - 2024, telah jelas bahwa hasil pelaksanaan P4GN setiap  akhir tahun harus dilaporkan kepada  Presiden Republik Indonesia melalui Kepala BNN.

Sekretaris KBPPPOLRI Resor Simalungun ,Adri Pinantoan,SPd mengapresiasi terbentuknya kampung tangguh anti narkoba di Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun yang juga didukung Kapolres Simalungun ,AKBP.Agus Waluyo ,SIK, dimana Kapolres Simalungun diwakili oleh Kabag Ren Polres Simalungun ,Kompol.Y.Sihombing didampingi oleh  Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun ,AKP.Adi Haryono ,Kasat Binmas Polres Simalungun ,AKP.Y.Sinulingga dan  Kapolsek Bosar Maligas  AKP A.Manihuruk di kegiatan deklarasi pencanangan kampung tangguh anti narkoba di nagori banjar hulu kecamatan Ujung Padang, pada tanggal 22 Oktober 2020 yang lalu

Adri Pinantoan ,SP.d mengharapkan kepada Stake holder agar dapat mendukung sebagai suatu tindak lanjut dari telah terbentuknya kampung tangguh anti narkoba di nagori banjar hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun sebagai  desa binaan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Binmas  Polres Simalungun 

Terutama secara khusus kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia ,dengan adanya program  Pemerintah kegiatan keserasian sosial berbasis masyarakat dengan kearifan lokal berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial ,agar  kiranya Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2021 di Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun dapat mengalokasikan anggaran bantuan kegiatan keserasian sosial berbasis masyarakat dengan kearifan lokal.

Kata Adri lagi, diharapkan , dengan turunnya  program tersebut di Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun di tahun 2021 dapat meminimalisir serta mencegah terjadinya konflik sosial yang mungkin saja bisa  diakibatkan oleh masalah  sosial yang diakibatkan oleh penyalahgunaan peredaran gelap narkoba 

“Sehingga diharapkan, dapat terjadi suatu ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat imun dari narkoba sehingga tercipta suatu keharmonisan memupuk persaudaraan dalam hubungan dalam bermasyarakat,” pungkasnya., Sabtu (28/11) (Panca)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini