Unras RUU Omnibus Law di Gedung DPRD Labura Berjalan Damai

Media Apakabar.com
Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:52
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Labura (AMAL) dan sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Labura, Jumat (9/10) berjalan aman dan damai.

Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi menyampaikan sikap dan meminta agar pimpinan dan anggota DPRD Labura menolak UU Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan para pekerja dan juga rakyat.

"Cabut kembali UU Omnibus Law, jangan jadikan rakyat budak di negeri sendiri, "teriaknya.

Setelah dilakukannya dialog antara sejumlah massa dengan anggota dewan, pada Pukul 10.00 WIB, perwakilan massa aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam gedung dewan untuk menyampaikan tuntutannya.

Sejumlah anggota dewan yang hadir akhirnya bersedia menandatangani komitmen kesepahaman yang menyatakan sikap ikut serta dan akan memperjuangkan penolakan terhadap penetapan UU Omnibus Law.

Namun, Plt Ketua DPRD Labura, Ir Yusrial Suprianto Pasaribu menyampaikan, bahwa meskipun telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh beberapa anggota dewan, dirinya tidak serta merta bisa langsung memberikan keputusan terkait hal tersebut, karena secara mekanisme harus terlebih dahulu dilakukan rapat dengan seluruh anggota DPRD Labura yang ada. 

Ir Yusrial juga berjanji akan memanggil seluruh anggota dewan untuk melakukan rapat dengar pendapat yang direncanakan akan digelar pada Senin esok. 

Di dalam pertemuan itu, salah seorang dari Mahasiswa juga meminta agar seluruh anggota dewan untuk bisa hadir dalam pertemuan yang sudah disepakati. "Kami minta tidak ada lagi anggota dewan yang mangkir dengan alasan tidak jelas, "ucapnya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, pada pukul 11.50 WIB, masa akhirnya membubarkan diri. (NN)
Share:
Komentar

Berita Terkini