Tahap Kedua BPUM, UMKM Antusias Mendaftar

Media Apakabar.com
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:11
kali dibaca
ANTUSIAS : Sejumlah warga Kota Medan melihat syarat-syarat pendaftaran di Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan terkait BPUM, Senin (19/10)


Mediaapakabar.com- Setelah tahap  pertama pada 4 Agustus hingga September lalu, ada sekitar 4.900 UMKM di Kota Medan yang mendaftar ke Dinas Koperasi Kota Medan agar bisa mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Selanjutnya, pada tahapan kedua ini, antuasias dari warga Medan lebih tinggi. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Medan, Edliati Siregar mengatakan, sudah ada sekitar 1.100 UMKM yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan pemerintah yang nantinya dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19. 

"Sesuai surat Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada awal Oktober membuka tahapan kedua bantuan ini hingga 25 November mendatang. Saat ini sudah berjalan dua minggu. Sedangkan, tahapan pertama sudah selesai dan info yang  diterima sudah ada yang cair.

Maka, dengan dibukanya tahapan kedua ini kami memberikan kesempatan pada ultra mikro yang belum tersentuh pada tahap pertama. Kami pun telah menyurati lurah, camat dan OPD yang membidangi UMKM untuk memasukkan berkasnya," katanya pada wartawan, Senin (19/10). 

Dia menjelaskan, untuk tahapan kedua masih menggunakan syarat-syarat yang sama. Hanya sedikit perbedaan di tahapan kedua ini UMKM harus bawa map warna biru. 

"Kami pun meminta pada masyarakat yang belum tersentuh dalam tahap pertama agar cepat mengirimkan berkasnya sehingga berkas yang sudah masuk ke Diskop Medan akan cepat dikirim ke Kemenkop UKM. Sebab, departemen tersebut yang akan memverifikasi apabila ada data-data yang double," jelasnya. 

Diakuinya, pada tahap kedua ini, antusias masyarakat lebih tinggi. Hanya saja masih banyak UMKM yang melampirkan berkas tidak lengkap sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.

Maka itu, syarat-syarat mendaftar pun ditempel di depan kantor dengan jelas agar bisa dipenuhi. Mulai dari izin keterangan usaha dari lurah, surat pernyataan dan lainnya. Sehingga, bagi UMKM persyaratan yang lengkap saja yang akan diterima.

Selanjutnya bisa pulang sehingga tidak bertumpuk karena kita menerapkan social distancing di masa pandemi ini memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. 

Pihknya menegaskan, agar UMKM Medan untuk mendaftar ke Diskop Medan dengan sendiri dan mengisi sendiri berkas-berkasnya. Mendaftar juga tidak dipungut biaya atau gratis. 

"Tidak ada alasan kami menolak berkasnyaa. Jadi bila sudah masuk berkas dan bisa pulang dan tinggal nunggu dari departemen," ujarnya. 

Terpisah, salah satu UMKM asal Medan Helvetia, Wiwid mengungkapkan, berkasnya sudah lengkap dan sudah diterima oleh pihak Dinas Koperasi.

 "Jadi kami tinggal menunggu. Jika memang rezeki kami ya kami syukuri. Mudah-mudahan bisa terpilih," ungkap Wiwid yang sehari-hari berjualan jajanan anak-anak. (panca) 
Share:
Komentar

Berita Terkini