Sambut Hari Sumpah Pemuda dan HUT Granat ke-21 Tahun 2020, Ini Harapan DPC Granat Simalungun

armen
Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:40
kali dibaca



Mediaapakabar.com
-Didalam Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke 92 Tanggal 28 Oktober 2020,serta bertepatan juga sebagai Hari Lahirnya GRANAT tepatnya Tanggal 28 Oktober 1999 dan di tahun 2020 ini GRANAT telah mencapai Usia  mencapai Usia yang Ke 21.

DPC GRANAT Simalungun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Simalungun agar tetap  bersatu dan bangkit didalam Semangat melawan bahaya Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

“Semangat Anti Narkoba kita tidak boleh kendur apalagi sampai di cerai beraikan oleh bujuk rayu Para Sindikat Bandar dan Pengedar Narkoba yang ada di Wilayah Simalungun,” kata Sekretaris DPC Granat Simalungun Adri Pinantoan SPd dalam rilisnya yang diterima , Rabu(27/10). 

Dia menambahkan, para keluarga yang mempunyai Anak di Usia Pelajar dan Usia  Pemuda di wilayah Simalungun juga  harus tetap bersatu didalam memerangi bahaya maut  Narkoba dengan tetap melakukan pengawasan yang melekat kepada generasi muda penerus bangsa di keluarga masing masing dengan tetap Membudayakan Ketahanan Keluarga di Lingkungan masing-masing. 

Menurut Adri, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah mengamanatkan perlunya pencegahan Penyalahgunaan narkoba pada anak usia sekolah dan Generasi Muda yang telah ditindaklanjuti oleh Presiden Joko Widodo dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional  Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika dan Pre-Kursor Narkotika  Tahun 2020 - 2024 

Unruk itu, DPC Granat Simalungun mengharapkan Stakeholder di wilayah Simalungun dapat saling bersinergis untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 

“DPC Granat Simalungun juga siap untuk Bersinergi dengan Stake holder Perusahaan Perkebunan Swasta dan Perkebunan BUMN yang ada di wilayah Simalungun didalam berbagai program Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba sebagai wujud Didalam Merespons serta menindaklanjuti INPRES Nomor 2 Tahun 2020 yang juga harus di monitor oleh Kepala BNN Republik Indonesia sudah  sejauh mana realita Pelaksanaannya,” kata Adri. 

DPC Granat Simalungun juga mengapresiasi  Polres Simalungun melalui Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Simalungun oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang  didukung juga dengan Ketahanan Pangan Keluarga Kampung Tangguh oleh  Satuan Binmas Polres Simalungun serta telah bersinergi dengan  DPC Granat Simalungun  dan KBPPPolri Resort Simalungun. 

“Harapan Granat Simalungun sebelum mengakhiri Tahun 2020 akan kembali bertambah  Kampung Tangguh Anti Narkoba  wilayah Simalungun yang didukung oleh Stakeholder yang ada di Simalungun didalam Menyelamatkan Generasi Muda Anak  Bangsa Indonesia dari bahaya Maut Narkoba , Semoga.,” pungkas Adri.(rel)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini