Mediaapakabar.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Teuku Rahmatsyah melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Medan, Rabu (7/10/2020).
Adapun pejabat yang dilantik sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV-638/C.4/09/2020 tanggal 3 September 2020 yaitu Riachad Saut Parlindungan Sihombing menggantikan Parada Situmorang yang telah melaksanakan tugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Riachad sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Jambi.
Kegiatan berlangsung sesuai protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker dan mencuci tangan serta membatasi peserta kegiatan. Kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan tersebut hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejari Medan dan dari ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan.
Seusai melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kajari mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa di kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan.
"Kepada pejabat yang baru, segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Serta amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas," kata Kajari.
Di akhir kegiatan, Riachad juga mendapat
kejutan kecil dan ucapan selamat ulang tahun dari Kajari dan sejumlah pegawai
yang mengikuti acara pelantikan, dimana hari pelantikan tersebut bersamaan
dengan hari ulang tahunnya. (dian)
