Tersangka yang menjalankan bisnis judi tebak angka ( Togel )
diamankan di warung kopi milik warga bermarga Sianturi berlokasi di Huta
4 Suka Selamat Nagori Negri Malela Kec. Gunung Malela Kab. Simalungun,
Kamis 29 Oktober 2020 sekira pukul 14.00
Wib
Kapolsek Bangun AKP LS Gultom SH, dalam keterangannya kepada media membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Kapolsek menambahkan, Selain penangkapan tersangka, petugas
menyita barang bukti. Berupa 2 (dua) lembar kertas yang berisikan angka
tebakan judi jenis togel Singapore,.Uang sejumlah Rp. 306.000,- ( tiga ratus
enam ribu rupiah) dengan rincian:
- 5 (lima) lembar uang pecahan Rp.
50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- 3 (tiga) lembar uang pecahan
Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
- 4 (empat) lembar uang pecahan Rp.
5.000,- (lima ribu rupiah)
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp.
2.000
”Saat ini pelaku sedang dalam
proses hukum untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.(dn)