Pohon Tumbang Timpa Warung Warga, Dinas Pertamanan Harus Bertanggungjawab

Media Apakabar.com
Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:17
kali dibaca

Mediaapakabar.com-
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH meminta agar kepala dinas pertamanan dan kebersihan kota Medan, M.Husni bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung yang menimpa salah satu warung milik warga setempat dijalan alan Suka Mulia Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun, tepatnya didepan kantor DJP Sumut akibat kondisi pohon sudah terlihat separuh membusuk.

”Kita mintakan kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan dapat bertanggungjawab terhadap tumbangnya satu batang pohon jenis Jalutung di yang menimpa warung milik warga. Karena sebelumnya, warga sudah melaporkan kondisi pohon ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan melalui surat yang dilayangkan oleh Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun, bahkan surat dilayangkan sudah tiga (3) kali. Dari data yang saya terima terakhir tanggal 16 September 2020,” terang Paul, Jumat, (09/10/2020).

Wakil rakyat yang juga politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini juga mempertanyakan terkait asuransi dari dinas Pertamanan kota Medan yang menyebutkan bahwa dinas Pertamanan sudah ada menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk memberikan asuransi bagi warga ataupun hak miliknya (harta benda) yang menjad korban tertimpa pohon.

”Saat kunjungan komisi IV (empat) kekantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, M.Husni pernah menyebutkan bahwa telah ada bekerjasama dengan pihak ketiga untuk asuransi bagi warga korban tertimpa pohon. Apa kriterianya, dan bagaimana yang dikatakan kadis tersebut yang mendapat asuransi,” tanya Paul. (MR-SS)

Share:
Komentar

Berita Terkini