Pjs Walikota Kembali Tegaskan ASN Pemko Medan Netral Dalam Pilkada

armen
Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:18
kali dibaca




Mediaapakabar.com
- Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan, Arief Sudarto Tri Nugroho, kembali menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk netral dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 9 Desember 2020.

"Undang-undang telah mengatur  ASN harus netral dalam Pilkada. Sedangkan hak suara yang dimiliki ASN dapat digunakan di bilik suara," ujarnya mengingatkan, Selasa (6/10/2020).

Ia juga mengingatkan agar ASN untuk mencontoh perilaku taat akan protokol kesehatan agar dapat menjadi contoh masyarakat.

Sejauh ini, lanjut dia, belum diketahui kapan pandemi akan berakhir. "Tidak ada yang bisa memperkirakan kapan pandemi ini berakhir. Direncanakan vaksin akan diluncurkan awal tahun, tapi vaksin bukan obat melainkan sebagai pencegahan," tegasnya.

Berkaitan dengan itu, Arief mengajak semua pihak untuk sama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pakai masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak, serta menghindari kerumunan," ujarnya. (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini