Mediaapakabar.com- Guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona, 3 Pilar Desa Pulo Dogom bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Obyek wisata alam Aek Sordang, Dusun II Aek Sordang, Desa Pulo Dogom, Kualuh Hulu, Labura, Minggu (11/10) sekira pukul 16.00 WIB.
"Hari ini Bhabinkamtibmas Aipda Poniran, Kades, Bhabinsa bersama tim gugus tugas Covid-19 Desa Pulo Dogom mengelar operasi yustisi di Obyek wisata alam Pulo Dogom, "kata Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait dalam Releasenya, Minggu (11/10) pukul 17.50 WIB.
Kgiatan tersebut dihadiri, Kades Pulo Dogom H. Selamat, Bhabinkamtibmas Aipda Poniran, Bhabinsa, dan Tim Gugus Covid-19 Desa Pulo Dogom.
Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan penindakan berupa teguran dan tindakan sosial terhadap masyarakat pengunjung maupun pengelola objek wisata alam yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, dalam kesempatannya, tim juga melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker. (NN)
