Pemkab Asahan Siapkan Sarana Penambahan Ruang Isolasi Covid 19

Media Apakabar.com
Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:36
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Naiknya terus lonjakan pasien yang terkonfirmasi Covid 19 di Kabupaten Asahan,membuat Pemerintah Kabupaten Asahan harus mempersiapkan sarana dan prasarana berupa ruang isolasi bagi pasien covid.

Apalagi saat ini kapasitas ruang rawat inap yang berada di RSUD HAMS Kisaran sangat terbatas.

Hal itu dikatakan direktur RSUD HAMS Kisaran dr.Edi Iskandar Nainggolan, selasa (13/10/2020).Bahwa sekarang sudah ada penambahan ruangan yang bisa digunakan utuk penanganan pasien covid 19, sudah ada penambahan beberapa ruangan dan tempat tidur untuk kebutuhan pasien COVID.

Menurut Edi, memang saat ini beberapa tenaga medis dan perawat di lingkungan RSUD HAMS Kisaran ada yang reaktif covid 19. Dan para tenaga medis perawat tersebut telah dilakukan isolasi sesuai dengan ketentuan serta saat ini sebagian sudah dinyatakan sembuh dari covid 19.

Intinya sekarang RSUD HAMS Kisaran  telah menambah sebanyak 14 tempat tidur di ruangan isolasi dan kita turut memberlakukan zona di areal perawatan covid 19, hal tersebut semata untuk menghindari penyebaran covid 19 itu sendiri,jelas Edi.


Sementara ditempat terpisah kepala Dinas Kominfo Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar selaku juru bicara gugus tugas dalam siaran persnya mengatakan bahwa jumlah pasien terkonfirmasi covid 19 di Kabupaten Asahan saat ini telah mencapai 213 kasus.

Penyebaran terbanyak berada di wilayah Kecamatan Kisaran Timur sebanyak 64 kasus dan Kecamatan Kisaran barat sebanyak 63 kasus serta wilayah terdampak lainnya.

Karena meningkatnya Covid 19, sehingga perlu adanya antisipasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana gedung lainnya untuk digunakan sebagai sarana isolasi bagi pasien terdampak covid 19, jelas Dayat.

Oleh karena itu Rahmat mengimbau peran serta warga masyarakat untuk turut membantu dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, dengan cara tetap mematuhi ketentuan yang telah disampaikan oleh Pemerintah tentang Covid 19 serta tetap mempedomi protokoler kesehatan.(ed/panca)


Share:
Komentar

Berita Terkini