Kurangi Resiko Penularan Covid-19, Purnama Dewi Ajak Masyarakat Belanja Online

armen
Rabu, 21 Oktober 2020 - 09:03
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief S Trinugroho, diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Purnama Dewi, mengajak masyarakat Kota Medan untuk berbelanja secara daring (online) guna menghindari terjadinya kerumunan.

“Selain dapat mengurangi resiko penularan Covid-19 dan bisa menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Medan, belanja online juga dapat mengurangi kontak langsung dan menghindari bertemu banyak orang serta meminimalisir bertransaksi dengan menggunakan uang kontan,” ungkap Purnama Dewi pada Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan Untuk Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19” di Balaikota Medan, Selasa (20/10/2020).

Dari hasil penelitian kajian pemulihan ekonomi yang dilakukan tim ahli gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Medan, sebut Purnama, masih banyak masyarakat yang enggan melakukan belanja online pada masa pandemi Covid-19.

“Melalui kajian ini, akan ditelaah lebih lanjut kekurangan dan kelebihan jika masyarakat berbelanja secara online. Jika kita berbelanja online, kita akan menghindari keramaian serta tetap di rumah saja untuk mengurangi resiko tertular virus Covid-19,” ujar Purnama.

Purnama berharap, FGD dapat menghasilkan solusi dan masukan bagi peningkatan minat masyarakat untuk berbelanja secara daring. “Melalui FGD ini minat masyarakat akan terbuka untuk melakukan belanja online. Selain itu kita juga akan mendorong UMKM dan para startup agar mampu menciptakan ekosistem toko online yang lebih bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya..

Sementara Prof Dr Isfenti Sadalia memaparkan, kurangnya minat masyarakat belanja online dikarenakan kurangnya kepercayaan terhadap produk yang dijual dan sulitnya tahapan belanja secara online. “Artinya, para pelaku pengusaha harus memberikan jaminan produk kepada pembeli,” katanya.

Para pengusaha atau penjual, kata Isfenti, harus memberikan jaminan atas kualitas produk yang dijual, kemudahan proses pembayaran, pemberian promo/diskon, percepatan waktu pengiriman dan garansi dari proses belanja online. “Seperti garansi jika barang rusak atau tidak sampai kepada pembeli,” jelasnya.

Isfenti juga memberikan beberapa rekomendasi terkait peningkatan minat masyarakat dalam melakukan belanja online diantaranya, membentuk kelompok penjual online tematik yang terpercaya di WA, Instagram official, dan Facebook yang dibina oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Lalu, OPD wajib selalu melakukan pembinaan terhadap pedagang online seperti pengemasan yang aman serta peningkatan kualitas produk. “Terakhir, lakukan sosialisasi penggunaan e-payment secara rutin kepada masyarakat maupun UMKM,” pungkas Isfenti.

Sedangkan, Laksamana Putra Siregar, selaku pembanding mengatakan banyaknya pengguna smartphone dan media sosial sangat berperan besar dalam meningkatkan belanja online, sehingga para penjual/pengusaha harus bisa berimprovisasi dengan memanfaatkan peluang untuk melakukan promosi produk dengan media sosial. (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini