Kunjungan Prabowo ke Pentagon Mendapat Sorotan Media AS

armen
Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:03
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Media ternama Amerika Serikat (AS), The New York Times menyoroti kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Pentagon. New York Times menulis bahwa Prabowo baru bisa kembali ke AS setelah dua dekade dilarang masuk ke negara itu.

Laporan berjudul 'Indonesian Defense Chief, Accused of Rights Abuses, Will Visit Pentagon' itu terbit pada Rabu (14/10/2020) waktu setempat. New York Times menulis selama dua dekade, Prabowo menjadi paria (kaum terlunta-lunta) dalam urusan internasional. Namun kini, dia justru mendapatkan undangan untuk berkunjung ke Departemen Pertahanan AS atau Pentagon yang berbasis di Arlington, Virginia.

"Selama dua dekade, Prabowo Subianto, mantan jenderal Indonesia, menjadi paria dalam urusan internasional," tulis The New York Times.

"Prabowo, yang pernah menjadi menantu diktator Suharto, yang meninggal pada tahun 2008, dan mantan komandan pasukan khusus Indonesia yang ditakuti, disalahkan atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan yang dipimpinnya. Di bawah Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama, dia dilarang mengunjungi Amerika Serikat," lanjut media AS itu.

New York Times menyebut bahwa Prabowo mendapatkan undangan dari Menhan AS Mark T Esper. Prabowo dijadwalkan bertemu dengan para pejabat tinggi di Pentagon.

Selain itu, New York Times menilai bahwa kunjungan ini merupakan puncak pencarian Prabowo atas kehormatan. Sedangkan bagi AS, pertemuan ini dilihat penting karena AS saat ini sedang bersitegang dengan China.

"Bagi Prabowo, yang akan berusia 69 tahun pada hari Sabtu, dalam perjalanannya, kunjungan tersebut adalah puncak dari pencarian selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kehormatan. Bagi Washington, ini menyoroti pentingnya Indonesia, sekutu AS yang berpotensi penting melawan China, dan selanjutnya menandakan degradasi hak asasi manusia ke masalah diplomatik kecil," tulis media itu.

Selain itu New York Times juga menyoroti soal protes dari Amnesty International dan enam kelompok hak asasi manusia lainnya, yang meminta pemerintahan Trump untuk membatalkan kunjungan tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat melanggar aturan Amerika Serikat sendiri.

Sumber:: detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini