KPU Medan Gelar Rapat Koordinasi Akan Digelarnya Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Protokol Kesehatan

armen
Rabu, 14 Oktober 2020 - 14:10
kali dibaca




Mediaapakabar.com
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Agusyah R Damanik mengatakan, demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19). Maka penting dilakukan simulasi.

“Simulasi ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu (17/10/2020) di Taman Bunga. Pada simulasi nanti kita akan benar-benar menyelenggarakan dengan se-riil mungkin. TPS nya nyata begitu juga dengan pemilihnya,” ucap Agusyah saat rapat Rapat Koordinasi Panduan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Protokol Kesehatan Serta Penggunaan Sirekap di Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan di Jalan Kejaksaan Medan, Selasa (13/10/2020) siang.

TPS dan pemilih yang akan disimulasikan, sambung Agusyah, adalah TPS 6 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah.

“Nantinya Pemilih yang terlibat sebanyak 325 orang yang nanti akan dibagi dalam beberapa gelombang waktu. Pelaksanaan simulasi ini akan berlangsung dari pukul 07.00 Wib hingga 17.00 Wib mulai dari persiapan para petugas hingga akhir pelaksanaannya. Semua akan dilakukan sebagaimana keadaan sesungguhnya,” kata Agusyah.

Agusyah juga mengatakan simulasi ini, selain dilaksanakan secara langsung dan dipantau secara bersama dengan Penjabat sementara
(Pjs) Wali Kota Medan, Unsur Forkopimda Kota Medan, Bawaslu dan perwakilan dari timses kedua Paslon nantinya juga akan ditayangkan secara live streaming di akun halaman KPU Medan.

“Selain kita akan melihat secara langsung, nanti juga simulasi ini dapat dilihat melalui Live Streaming. Diharapkan kepada Pemko Medan agar dapat menyosialisasikan kepada Camat, Lurah dan Kepling agar dapat melihat simulasi. KPU juga mengharapkan simulasi ini dapat dievaluasi untuk diperbaiki pada pelaksanaan Pilkada mendatang,” ungkap Agusyah.

Selain untuk pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, simulasi yang telah direvisi bersama ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan penyelenggaraan pemilu pada masa pandemi.

“Karenanya saya berharap kita semua dapat memberikan masukan terhadap simulasi yang akan kita selenggarakan. Ketika pelaksanaan simulasi ini pun kami juga memohon dukungan dan bantuan pengamanan dari kerumunan masyarakat yang kemungkinan akan antusias melihat simulasi ini. Kita tentu berharap simulasi ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Agusyah.

Hadir dalam rapat tersebut Pjs Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan Sulaiman Harahap.

Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Medan, perwakilan Bawaslu Kota Medan serta perwakilan Tim Sukses dari kedua pasangan calon (Paslon) Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Medan. (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini