KPAI Pertanyakan Ancaman Pelajar Ikut Demonstrasi Sulit Dapat SKCK

armen
Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:25
kali dibaca








Mediaapakabar.com
-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan adanya narasi ancaman bagi anak usia sekolah yang ingin dan melakukan unjuk rasa atau demonstrasi.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, ancaman itu makin dipertanyakan jika anak usia sekolah demonstrasi damai dan tidak melakukan tindakan kriminal. Sebab itu, sudah sewajarnya mereka tidak dihambat mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat keterangan kelakuan baik.

"Apalagi banyak di antaranya belum sempat unjuk rasa tetapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam keterangan tulis, Rabu 14 Oktober 2020.

Seperti diketahui, muncul ide identitas anak usia sekolah yang ingin dan telah ikut demonstrasi akan tercatat dalam SKCK polisi. Wacana itu untuk pelajar di seluruh wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Bila itu terjadi maka akibatnya anak usia sekolah yang ingin dan telah berdemonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dari Tangerang akan tercatat dalam SKCK polisi. Mereka yang diamankan juga akan ter-record di intelejen sehingga menjadi catatan tersendiri ketika ingin mencari pekerjaan.

Sumber :tagar.id



Share:
Komentar

Berita Terkini