Ketersediaan APD di Puskesmas Ujung Padang Masih Mencukupi

armen
Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:05
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Tenaga kesehatan di Puskesmas Ujung Padang sebagai garda terdepan penanganan Pelayanan Kesehatan masyarakat di Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun bersyukur atas ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang  cukup di Puskesmas Ujung Padang disaat pandemic corona seperti saat ini. 

Kepala Puskesmas Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang dr.Henry Jimmy Gultom mengatakan ketersedian Alat Pelindung Diri (APD) telah diatur didalam Pasal 7 ,ayat 3 B Permenkes RI Nomor 52 Tahun 2018 tentang keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan. 

“Salah satu bentuk dari perlindungan diri tenaga kesehatan di Puskesmas Ujung Padang terhadap penularan Covid-19 adalah dengan menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) yang bertujuan untuk mencegah paparan virus ke dalam tubuh tenaga kesehatan di Puskesmas Ujung Padang,” kata Henry , Rabu (07/10/2020).   

Henry menambahkan, sampai dengan saat sekarang ini masih banyak masyarakat yang mengganggap tidak serius terhadap penularan Covid-19 ini dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah. “Mungkin diakibatkan karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap penularan Covid-19 ,sehingga masyarakat perlu memahami agar dapat mengetahui akan perlunya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta wajib mematuhi peraturan dan himbauan Pemerintah supaya  Covid-19 ini tidak menulari masyarakat,” ujarnya..

Untuk itu, pria yang juga pengurus DPC Granat Simalungun dan aktif di KBPP Polri ini meminta  peran aktif masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat, Tokoh masyarakat serta Stake Holder di semua lini mulai dari TNI, POLRI, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota hingga Kelurahan,dan Pemerintah Desa bahu membahu bersama sama  tenaga kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.. 

“Rasa kecintaan kita terhadap Tanah Air seharusnya dapat kita implementasikan dengan mengikuti Peraturan Himbauan  Protokol Kesehatan yang dituangkan di Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 yang juga diikuti  dengan terbitnya Peraturan Bupati Simalungun Nomor 26 Tahun 2020,” urainya,

 Dr Henry menjelaskan, Covid-19 dapat dicegah penularannya dengan:

- mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.,

- memakai masker ketika keluar dari rumah.,

- menjaga jarak aman minimal 1 meter antara satu dengan yang lain dalam bersosialisasi.

 “Serta hindarilah kerumunan keramaian agar terhindar serta terjauhi dari Covid-19,

 tandas dr.Henry Jimmy Gultom.(rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini