Keroyok Prajurit TNI di Bukittinggi, 2 Tersangka Anggota Klub Moge Ditahan

armen
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:04
kali dibaca



Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Mediaapakabar.com
-Polres Bukittinggi menetapkan dua orang anggota klub moge HOG (Harley Owners Grup) jadi tersangka kasus pengeroyokan dua prajurit TNI. Saat ini kedua tersangka juga sudah ditahan di Polres Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Ada 13 orang dalam kejadian tersebut, dua diantara sudah ditahan dan yang lainnya masih dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Sabtu (31/10/2020).

Kedua korban sudah melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak kepolisian, dan visum di RS Stroke Nasional Bukittinggi.

Sejumlah anggota klub moge tersebut juga sempat menyampaikan minta maaf yang disaksikan Dandim 0304 Agam, Kapolres Bukittinggi, Dansupdenpom 1/4 Bukittinggi.

"Kami dari Harley-Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi," demikian isi pernyataan maaf yang dibacakan anggota klub tersebut.

Anggota klub moge tersebut membacakan permintaan maaf secara berulang kali.

Diberitakan, video yang menunjukkan dua prajurit TNI menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok klub motor gede (moge) beredar di media sosial

Sumber:Suarariau.id
Share:
Komentar

Berita Terkini