Eks Gedung RRI Jangan Dibiarkan Terbelengkalai

Media Apakabar.com
Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com- 
Keberadaan eks Gedung RRI yang terletak di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan Kelurahan Pandau Hilir Kecamatan Medan Perjuangan saat ini sangat memprihatinkan, dan menjadi pemandangan buruk bagi setiap orang yang melintas di jalan tersebut.


Padahal diketahui, eks gedung RRI pertama sekali di kota Medan ini merupakan peninggalan Belanda saat masa penjajahan. Selain itu, eks Gedung RRI ini juga sempat di kenal sebagai gedung tempat penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) sebelum dipindahkan ke gedung RRI yang baru di Jalan Gatot Subtoro Kota Medan.


Diketahui ditempat itu juga ada berdiri eks gedung Kantor Pos dan eks gedung Perjuangan yang kesemuanya itu berada dalam satu lokasi yang sama.


Gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah dengan ornamen klasik peninggalan di masa penjajahan Belanda ini, tidak mendapat perhatian baik dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan Pemko Medan.


“Kurang lebih kurang 20 Tahun disia-siakan oleh pemerintah Kota Medan, sehingga keberadaan gedung tersebut sudah mirip gedung tua yang angker, jorok berbau dan telah ditumbuhi tumbuhan liar,” kata Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Devolis Tumangor, S.Sos saat di wawancarai di Sopo Restorasi Jalan Mesjid Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Rabu (21/10/2020).


Antonius mengaku telah turun kelokasi dan telah melihat langsung kondisi eks gedung RRI tersebut, namun sangat miris, ternyata pemerintah kurang peduli terhadap kelestarian asset miliknya yang jika dikelola dengan baik akan dapat menjadi potensi PAD baik dari sektor pariwisata, perdagangan dan lainnya.


”Sementara kita melihat, di kanan dan kiri bibir jalan, banyak pedagang yang juga penduduk Kota Medan mengkais rezeki berjualan namun tidak memiliki tempat yang layak. Informasi yang kami terima, para pedagang telah berjualan hingga belasan dan puluhan tahun di daerah tersebut.


Kalau saja, pemerintah berkeinginan menata kembali para pedagang dengan memanfaatkan eks gedung RRI untuk tempat berjualan para pedagang, maka kondisi Jalan Martinus Lubis/Jalan Bulan akan tertata rapi dan para pedagang pasti akan layak berjualan tidak sembraut seperti saat ini,” terang Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini.


Tambah Antonius lagi, sudah seharusnya pemko Medan bekerjasama dengan pihak gedung RRI dan pemprovsu memikirkan bagaiamana agar gedung bersejarah yang terbengkalai tidak terurus seperti esk gedung RRI dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat apalagi dijaman pandemi Covid-19 saat ini.


” Diberikan kepada para pedagang kaki lima di sekitaran gedung tersebut, agar para pedagang teratur dan tidak membuat macet dan berbau badan Jalan yang selama ini sudah dijadikan lokasi berjualan oleh para PK5 disebabkan tidak adanya tempat yang layak,” tuturnya.


Sementara itu, terpisah, Ketua PAC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Medan Perjuangan melalui sekretaris PAC, Rudi Hutauruk didampingi, Wakil Ketua Amin Sitorus dan Rajos Simamora (Bendahara) mengaku saat ini eks Gedung RRI sudah seperti gedung tua yang angker dan tidak terurus. Kondisi Gedung juga sangat memprihatinkan, belum lagi diketahui, lokasi gedung yang sempat dikenal sebagai kantor RRI tersebut sering dijadikan tempat prostitusi dan narkoba oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.


” Kantor eks gedung RRI itu juga ada yang dijadikan rumah kos-kosan (kumpul kebo) oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Padalah jika dikelola dan ditata kembali, lahan di lokasi gedung dapat dijadikan tempat para pedagang kaki lima yang saat ini bertebaran di sepanjang Jalan Martinus Lubis/Jalan Bulan. Sehingga kondisi jalan akan kelihatan rapi dan bersih tidak seperti saat ini,” ujarnya.


Ditambah Rudi Hutauruk lagi, pihaknya sudah pernah meminta izin untuk mengelola eks gedung RRI, baik kepada lurah Pandau hilir, PD Pasar Kota Medan dan Pihak pemilik gedung RRI agar seluruh pedagang di Jalan Bulan dapat ditampung di lokasi eks Gedung RRI tersebut.


“Tentunya pengelolaan itu kami bekerjasama dengan Pemko Medan, karena sembrautnya para pedagang, kami melihat dari pada gedungpun semakin tidak terurus, kami coba memanfaatkan lokasi gedung untuk tempat penampungan para pedagang. Karena saat itu, baik pihak PD Pasar, pihak RRI dan lurah tidak keberatan dan malah senang bisa menampung aspirasi para pedagang dan membuat para PK5 menjadi lebih teratur dan tertata dengan baik,” ujarnya.


Namun sambung Rudi, upaya mereka untuk dapat menjadikan lokasi eks gedung RRI menjadi penampungan berjualan para pedagang kaki lima tidak jelas keputusannya dari pusat (RRI) Jakarta.


“Karena peduli atas kondisi gedung-gedung yang memiliki nilai sejarah, karena sejak kecil saya tahu gedung itu sangat terkenal saat itu, dan menurut informasi yang kami dapat dari pihak BPN saat mengurus untuk mengelola gedung, pihak BPN mengaku jika titik nol nya kota Medan saat itu adalah di Jalan Martinus Lubis atau Jalan Bulan,” ungkapnya.


Rudi Hutauruk berharap agar anggota DPRD Kota Medan dan DPRD Sumut dapat memfasilitasi pemerintah agar seluruh bangunan yang memiliki nilai sejarah tetap dijaga kelestariannya dan tidak punah.


” Jika pun tidak, berikanlah kepada orang yang mampu untuk mengelola sehingga gedung-gedung peninggalan penjajahan Belanda dapat terus berdiri dan menjadi pemasukan ekonomi untuk membantu perekonomian masyarakat pedagang yang ada di kota Medan,” pungkasnya, sambil mengatakan mereka siap mengelola eks gedung RRI sebagai tempat para pedagang kaki lima berjualan (Kadirun Padang-Sugandhi Siagian)

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini